RANCANGAN METODOLOGI BERBASIS EPISTIMOLOGI ISLAM DALAM MEREKONTRUKSI TEORI EKONOMI ISLAM

on Senin, 27 April 2009

RANCANGAN METODOLOGI BERBASIS EPISTIMOLOGI ISLAM

DALAM MEREKONTRUKSI TEORI EKONOMI ISLAM

Satia Nur Maharani

Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang

Jl. Surabaya no 6 Malang

Korespondensi Penulis:

Satia Nur Maharani

Telp. : 0341. 574006 / 081 333 872892

E-mail : tiamaharani@ymail.com

Metodologi untuk merekontruksi teori ekonomi Islam memiliki karakteristisk yang sangat berbeda dengan metodologi yang berkembang selama ini. Untuk dapat menghasilkan teori yang secara substansi memuat cara pandang Islam maka metodologi pengembangkan ilmu ekonomi Islam harus berdasar pada epistimologi Islam. Untuk itu pemahaman secara utuh terhadap paham ilmu menurut Islam sangat penting sebelum merancang metodologi. Metodologi sebagai alat cetak ilmu pengetahuan sangat bergantung pada paham ilmu yang dianut. Peranan rasional dan logika tidak cukup menurut epistimologi Islam dan dibutuhkan prinsip lain seperti wahyu, hadith, intuisi, ilham, pengalaman masa lalu, dan lain-lain. Epistimologi Islam menuntut kesatuan norma spiritual (tauhid) dan ilmu pengetahuan sebagai dasar untuk mewujudkan ilmu pengetahuan yang memberikan kemanfaatan hakiki di dunia maupun realitas akhir.

Pendahuluan

Kajian keilmuan untuk mempelajari ekonomi Islam semakin banyak diminati 10 tahun terakhir. Semangat ini ditandai dengan bermunculan program pendidikan baik S1, S2 bahkan S3 yang menawarkan program ekonomi Islam. Berbagai seminar, short course, dan berbagai aktivitas ilmiah lain mendapatkan sambutan yang cukup bagus. Bahkan beberapa anak cabang ekonomi Islam seperti makro dan mikro Islam, Akuntansi Islam, Perbankkan Islam telah berwujud mata kuliah baik pilihan maupun wajib di berbagai kampus negeri maupun swasta. Selain itu, maraknya ekonomi Islam ditandai pula dengan berdirinya berbagai institusi keuangan Islam seperti bank Islam, asuransi Syariah, pembiayaan Syariah, pegadaian Syariah, dan lain-lain. Ekonomi Islam memberikan alternatif baru mengatasi permasalahan ekonomi yang semakin kompleks. Apakah ekonomi Islam mampu memberikan solusi bagi krisis ekonomi bergantung pada sejauh mana ekonomi Islam mampu memberikan kontribusi dan mengatasi masalah krisis ekonomi di Indonesia.

Masyarakat Indonesia sebagian besar mengenal ekonomi Islam sebagai bank Islam. Paradigma ini secara tidak langsung menjadikan bank Islam sebagai satu-satunya hasil transformasi teori ekonomi Islam. Padahal ilmu ekonomi Islam tidak hanya membahas tentang pertukaran melainkan juga produksi, konsumsi, distribusi. Ekonomi Islam mengandung nilai-nilai transedental, teleologikal, normatif dan tidak hanya posistif. Ekonomi Islam tidak hanya membahas wilayah praktis melainkan juga teoritis. Sementara itu, perkembangan bank Islam secara ”substansi” masih memprihatinkan. Produk-produk yang ditawarkan bank Islam cenderung belum memenuhi syariah. Bank Islam ditakutkan tumbuh dalam ”simbol” tanpa ”isi”. Bank Islam belum mampu melepaskan diri dari belenggu ”mindset” kapitalisme sehingga produk-produk yang ditawarkan masih mirip dengan bunga. Akad kemitraan bagi hasil kurang populer dibandingkan akad yang mirip dengan bunga. Bank Islam belum menjadi alternatif melainkan turunan dari kapitalisme.Oleh karena itu untuk membumikan nilai-nilai normativ pada nilai-nilai empiris dibutuhkan metode pengembangan ilmu yang lahir dari epistimologi Islam. Mempelajari dan memahami epistimologi Islam sangat penting untuk merekontruksi metode sebagai ”tool” pengembangan ekonomi Islam menuju praktis berdasarkan pada akidah Islam. Artikel ini membahas Epistimologi Islam dan metodologi buah pemikiran epistimologi Islam sebagai dasar pengembangan teori dan praktik ekonomi Islam.

Menyibak Ilmu Pengetahuan yang Terserak : Sebuah Refleksi

Kegagalan ilmu tercermin dari ketidak mampuan ilmu untuk memberikan pencerahan masalah pada realitas. Sedangkan dasar tujuan ilmu itu sendiri salah satunya adalah memberikan arah apa yang semestinya dilakukan. Ilmu tidak hanya terbatas pada menjelaskan fenomena tanpa memberikan jawaban apa yang semestinya terjadi pada fenomena. Ilmu adalah media manusia untuk mencapai tujuan hidup dan bahkan mengubah hakikat hidup itu sendiri (Khuza`i, 2007). Maka ilmu pengetahuan tidak dapat mengelak dari nilai karena ilmu pengetahuan tidak bisa berjalan sendiri. Kegagalan ilmu pengetahuan dalam mengatasi masalah pada realitas dapat kita telusuri melalui epistimologis dan ontologis ilmu pengetahuan. Ontologi menurut Azhim ( 1989) adalah upaya untuk mengejar realitas. Lebih jauh Azhim menjelaskan ontologi merupakan suatu upaya untuk menjawab apakah realitas itu obyektif atau subyektif, adakah hubungan antara pengamatan dengan yang diamati, apakah realitas itu ada “di luar” atau didalam diri. Griffin (1988) dalam Agusti (2000) mendefinisikan ontologi sebagai asumsi tentang obyek penelitian yaitu berupa pertanyaan tentang keberadaan suatu obyek penelitian atau realitas sosial. Peneliti harus memiliki keyakinan tentang keberadaan obyek yang diteliti apakah bersifat konkrit atau hanya merupakan suatu konsep. Apabila yang di persoalkan adalah dengan cara apa mengetahui realitas,apakah alat indera, emosi, akal, instink atau intuisi, maka peneliti memasuki wilayah epistemologi. Epistemologi atau teori ilmu pengetahuan menjelaskan apa yang disebut kebenaran dan menjelaskan bagaimana memperoleh kebenaran itu (Khuza`i, 2007). Oleh karena itu epistemologi memiliki hubungan yang erat dengan pandangan hidup karena keduanya bekerja dalam pikiran manusia ( Zarkasyi, 2005; lihat Arif, Syafrin, 2005). Ilmu pengetahuan adalah hasil dari sebuah pandangan hidup yang diwarnai oleh agama, bangsa maupun sebuah peradaban adalah mutlak. Artinya setiap ilmu, jika kita amati prinsip-prinsip epistemologisnya, akan terurai kandungan nilai yang sumbernya adalah worldview atau pandangan hidup suatu bangsa, agama dan peradaban. Al-Attas dalam Daud (2005) memberikan penekanan epistemologis pada aspek spiritual sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi worldview dimana pencapaian ilmu dan pemikiran, yang juga disebut dengan proses perjalanan jiwa pada makna, adalah merupakan proses spiritual. Daud (2005, 65) menjelaskan pemikiran Al-Attas sebagai berikut:

…bahwa ilmu, yang memerlukan serentetan usaha dari orang yang mengetahui untuk memilikinya, adalah pemberian Alloh SWT kepada siapa saja yang dikendaki-Nya. Dengan demikian, seseorang yang berpotensi mengetahui sesuatu perlu membuat persiapan intelektual dan spiritual agar layak menerima pemberaian Allah SWT ini.

Ilmu psikologi atau sosiologi Amerika berbeda dari Cina, ilmu fiqih tidak diketemukan dalam peradaban India. Oleh karena itu prinsip-prinsip epistemologi kontemporer yang lahir dari peradaban Barat modern bila dicermati mengandung nilai-nilai Barat. Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan ilmu pengetahuan tidak bebas nilai melainkan sarat dengan nilai-nilai yang melahirkan ilmu tersebut. Ilmu pengetahuan tidak muncul secara tiba-tiba atau lahir dengan sendirinya melainkan dari worldview. Zarkasyi (2005, 10) menjelaskannya sebagai berikut:

...perlu ditegaskan bahwa ilmu dalam Islam dan dalam tradisi manapun tidak lahir secara tiba-tiba. Seperti dijelaskan diatas fondasi bagi lahirnya suatu disiplin ilmu adalah worldview yang memiliki konsep-konsep keilmuan. Worldview ilmiyah ini kemudian menghasilkan tradisi intelektual (tradisi ilmiyah) dalam masyarakat dan selanjutnya lahirlah disiplin ilmu.

Menurut Subiyantoro dan Triyuwono (2004), ilmu pengetahuan ada dari konteks yang melahirkannya atau context of discovery Lebih lanjut Subiyantoro dan Triyuwono menjelaskan bahwa pada konteks ruang dan waktu tertentu ilmu itu ada tidak saja dipengaruhi oleh faktor murni ilmiah melainkan didorong juga oleh faktor ideologi, moral, religius, dan tradisi. Oleh karena itu, pernyataan bahwa ilmu pengetahuan bersifat bebas nilai dan universal, dapat diterapkan pada segala lingkungan sosiologis dan psikologis, budaya dan norma lokal, agama beserta nilai-nilai spiritualnya adalah tidak beralasan. Pemerkosaan yang dilakukan oleh ilmu pengetahuan terhadap tatanan masyarakat dan alam sebagai wujud dari realitas seperti yang tergambar saat ini seperti kemiskinan, kejahatan sosial, bencana alam merupakan cerminan kegagalan dari sebuah ilmu pengetahuan.

Seorang ilmuwan dalam memproduksi ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial. Ilmu pengetahuan yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada kegiatan keilmuan secara individual akan tetapi ilmu pengetahuan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti yang telah diuraikan di atas, ilmu adalah hasil dari pandangan hidup suatu bangsa, agama, nilai-nilai tertentu. Membagun ilmu pengetahuan melalui pendekatan prinsip-prinsip Islam akan menghasilkan produk keilmuwan yang sarat dengan nilai-nilai Islam. Produk keilmuwan Islam memiliki perbedaan yang sangat mendasar dengan produk keilmuwan Barat. Qur`an dan Hadist sebagai sumber primer sangat menekankan aspek Tauhid dimana segala aspek hidup merupakan pengabdian kepada Tuhan. Ketika ekonomi berbicara masalah laba maka bagaimanakah laba yang dibenarkan oleh Tuhan, ketika ekonomi mengatur masalah distribusi laba maka bagaimanakah distribusi laba yang dibenarkan dalam prinsip Islam. Oleh karena itu peranan Qur`an dan Hadist dalam memproduksi ilmu pengetahuan Islam adalah sebuah keharusan. Wahyu adalah sebagai salah satu sumber primer untuk mencapai tujuan ilmu yaitu mencapai kepastian dan keyakinan dan akal serta indera tidak cukup untuk mencapai keyakinan tersebut. Ilmu ini memiliki bobot atau isi yang lebih tinggi dibandingkan dengan ilmu yang hanya bersumber pada indera dan akal.

Dari Fenomena Menuju Paradigma

Seperti yang telah diuraikan di atas, ilmu pengetahuan dalam tataran filsafat yang melingkupinya memiliki tiga landasan utama yaitu aspek ontologi yakni usaha untuk memahami realitas, aspek epistimologis berkaitan dengan proses pencarian ilmu, kebenaran dan menjelaskan apa yang disebut kebenaran, dan yang ketiga adalah aspek aksiologis berkaitan dengan nilai-nilai etika sebagai dasar sikap dan tindakan manusia dalam pencarian kebenaran. Masalahnya ketiga aspek di atas sangat bergantung pada cara pandang (worldview) yang sarat dengan pengaruh agama, nilai-nilai budaya dan peradaban. Sebagai konsekuensi logis, ilmu yang lahir dari worldview Barat akan merefleksikan cara pandang dan pola pikir Barat yang melahirkan epistimologis modern ala barat.

Masa pencerahan pada abad pertengahan (Dark Age) ditetapkan sebagai awal kebangkitan ilmu Barat. Hubungan saintis di Eropa dengan gerejawan semakin buruk sehingga menimbulkan desakan untuk melakukan pencerahan pemikiran yang dikenal dengan Renaissance. Gereja dianggap sebagai penghambat berkembangnya ilmu pengetahuan karena doktrin-doktrin yang kolot dan bersifat memenjarakan kreativitas serta ide-ide pengetahuan. Inkuisisi Galileo Galilea yang berpandangan Heliosentris (matahari sebagai pusat tata surya) dan bukan sebagaimana diyakini pemuka gereja yang Geosentris (bumi yang menjadi pusat tata surya) membawa pada hukuman mati, dijawab para ilmuwan Barat dengan sekularisasi. Teori yang dicetuskan oleh August Comte dan dianut oleh Durkheim, Weber, Max, Freud, Thomas Luckman dan Bryan Wilson ini dikenal sebagai ”secularization thesis” menyatakan bahwa modernisasi secara otomatis melahirkan sekularisasi. Sekularisasi adalah terbebasnya manusia dari agama dan metafisika, dari aspek religius dan spiritual serta menafikkan supranatural. Sekularisme mengakui wujud alam sebagai materi (physic) dan menolak makna di balik materi (metaphysic). Arif (2005, 35) menjelaskan beberapa sebab terjadinya sekularisasi, pertama, pergolakan pikiran dan pertarungan gagasan seperti tercermin dalam kasus Copernicus, Galileo, Darwin dan para saintis lain yang menentang doktrin gereja dan beberapa diantaranya berakhir eksekusi mati karena kukuh dalam memegang prinsip keilmuan mereka. Kedua, sekularisasi dalam kerangka modernisasi seperti perubahan masyarakat dari agraris ke industri, dari kehidupan pedesaan menjadi perkotaan, dari kebiadaban menjadi peradaban.

Sekularisasi dalam memperoleh dan mengembangankan ilmu pengetahuan harus meninggalkan nilai-nilai spiritual dan agama telah ditanggalkan karena dianggap telah menghadang perkembangan sains dan pengetahuan. Epistemologi Barat modern-sekuler melahirkan faham-faham semisal materialisme, rasionalisme, empirisme eksistensialisme, ateisme, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, humanisme, relativisme, dan lain-lain. Epistemologi Barat semakin jelas pada logika positivisme dimana hanya panca indera (empiris) dan akal (rasionalisme) saja yang menjadi sumber pengetahuan, sehingga sesuatu disebut ilmu dan mengandung kebenaran ketika dapat dibuktikan melalui seperangkat analisis dan verifikasi yang logis dan empiris. Logika positivisme lebih mementingkan aspek materi karena terukur oleh indera dan akal tetapi menafikkan makna di balik materi (metaphysic). Pernyataan itu dengan tegas diutarakan Immanuel Kant, filosof asal Jerman, bahwa metafisika tidak memiliki nilai epistemologis (metaphysical assertions are without epistemological values) (Latief, 2007). Menurut Kant, pengetahuan adalah mungkin, namun metafisika adalah tidak mungkin karena tidak bersandarkan pada panca indera. Epistemilogi barat ini menjadi dasar bagi seluruh bidang ilmu baik di bidang sains, ilmu-ilmu fisika dan terapan, dan lain-lain yang pada akhirnya membentuk manusia yang berwatak sekuleristik, materialistik, serta utilitarianistik (asas manfaat).

Berbeda dengan Islam, epistemologi sangat berkaitan dengan struktur metafisika dasar Islam yang merupakan formula sejalan dengan wahyu (revelation), hadith, ilham (intuisi), akal dan pengalaman. Metafisika sendiri menurut Al-Attas (1978, 34) adalah ilmu tentang Wujud yang tidak melibatkan perenungan dan refleksi intelektual belaka, tetapi juga didasarkan atas pengetahuan yang dicapai melalui pengabdian praktis terhadap Wujud yang direnungkan tersebut melalui sistem hukum yang diwahyukan. Oleh karena itu segala aktivitas keilmuan dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari unsur spiritual berupa pengabdian kepada Tuhan melalui wahyu sebagai pedoman dimana prinsip ini ditanggalkan oleh Barat. Maka untuk mengetahui hakekat realitas tidak cukup hanya dengan menggunakan akal dan panca indera melainkan juga wahyu, hadith,ilham, akal dan pengalaman.

Dapat disimpulkan bahwa perbedaan paradigma keilmuan antara Islam dengan Barat diawali dari perbedaan ontologis dimana Barat memahami wujud alam ini hanya sebagai materi (physic) sehingga epistimologinya hanya berdasarkan akal dan panca indera. Sedangkan segala apek di luar materi ditanggalkan karena irasional atau tidak dapat diterima oleh akal. Realitas yang dipahami hanya terbatas pada alam nyata dan dianggap sebagai satu-satunya realitas. Kekosongan wahyu menghasilkan ilmu pengetahuan yang hanya terkait dengan fenomena. Adapun perspektif keilmuan dalam Islam memahami wujud alam baik sebagai alam ghayb (metaphysic) dan alam syahadah (physic) serta wahyu sebagai sumber ilmu tentang kedua alam itu. Perbedaan inilah yang pada akhirnya melahirkan keimanan dan pandangan-hidup (worldview) yang berbeda mengenai realitas akhir. Hal ini dipertegas oleh Armas dalam tulisannya sebagai berikut :

Memang antara Islam dengan filsafat dan sains modern terdapat persamaan khususnya dalam hal-hal yang menyangkut sumber dan metode ilmu, kesatuan cara mengetahui secara nalar dan empiris, kombinasi realisme, idealisme, dan pragmatisme sebagai fondasi kognitif bagi filsafat sains; proses dan filsafat sains. Bagaimanapun terdapat sejumlah perbedaan mendasar dalam pandangan hidup (divergent worldviews ) mengenai Realitas akhir. Dalam Islam, wahyu merupakan sumber ilmu tentang realitas dan kebenaran akhir berkenaan dengan makhluk ciptaan dan Pencipta. (2005, 13)

Faham Ilmu Menurut Islam

Dalam proses penciptaan ilmu pengetahuan, Islam mengharuskan peneliti untuk menggali dan menyatukan seluruh kemampuan internalnya yaitu kemampuan intelektual, jiwa dan spiritual secara terpadu dan optimal. Kemampuan internal dipergunakan untuk mengerti dan memahami fenomena dan membangunnya menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi seluruh alam.

Ilmu pengetahuan dalam Islam adalah sebuah produk yang terbentuk dari pemahaman terhadap wahyu yang sifatnya universal, permanen dan dinamis. Oleh karena itu, dalam membangun ilmu pengetahuan dalam Islam tidak dapat hanya mengandalkan dan mengakui kapasitas intelektual rasional seperti pada modernisme tetapi menyatukan juga kemampuan jiwa dan spiritual manusia. Hal ini dijelaskan Qardlawiy dalam bukunya sebagai berikut:

Kita segenap kaum muslimin mempercayai dua sumber yaitu materi dan akal, dan menghargainya sebagai perangkat penting, bahkan sebagai nikmat yang agung, yang dikaruniakan oleh Alloh kepada manusia agar mereka mengenal dirinya dan alam raya di sekelilingnya. Dengan ilmu pengetahuan ia mampu menyingkap aturan dan rahasia-rahasia alam yang dianggap sebagai kesaksian paling besar dan bukti paling akurat akan adanya Tuhan Yang Maha Tinggi, yang telah menciptkana segala sesuatu dan memberinya petunjuk....namun begitu, kita segenap umat muslimin percaya bahwa masih ada sumber lain bagi ilmu pengetahuan, yang kedudukannya lebih tinggi ketimbang dua sumber ini. Sumber ini meluruskan dua sumber tadi jika keduanya menyimpangt dari kebenaran atau tersesat jalan. Sumber itu adalah wahyu ilahi (al-wahy al-ilahy) (1996, 117–118).

Mengkonstruksi ilmu pengetahuan dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari tujuan ilmu pengetahuan. Al-Qur`an dan hadith merupakan sumber atau rujukan utama bagi yang mengakui dirinya Islam. Hidup berupa akal,pikiran,gerak adalah pengabdian kepada Tuhan, menjadikan konstruksi ilmu pengetahuan adalah juga salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan. Al-Qur`an membawa tujuan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi dan umum dari sekedar tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Azim (1989) menjelaskan bahwa tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk mencapai dua kebaikan yaitu dunia dan akhirat. Bahkan lebih jauh dari itu tujuan terbesar ilmu pengetahuan dalam Islam adalah komunikasi dengan Allah. Oleh karena itu, mengkonstruksi ilmu pengetahuan berdasarkan pada konsep Kant atau Charles Robert Darwin tidak akan pernah sampai pada tujuan berkomunikasi dengan Allah. Oleh karena itu epistimologi Islam dan Barat modern sangat berbeda. Hal ini dijelaskan oleh Setia dalam tulisannya sebagai berikut:

Jadi yang sebenarnya membedakan epistimologi Islam dengan epistimologi Barat modern ialah faham tentang skop atau kemampuan indrawi,autoritas, akal dan intuisi. Perbedaan faham ini akhirnya menjadi titik tolak keyakinan wujudi (ontological commitment) masing-masing. Bagi kita Wujud meliputi alam yang tampak (`alam al-syahadah) dan alam tak tampak (alam al-ghayab), dan kedua alam ini bersepadu dalam genggaman al-dhat al-Wajib al Wujud, ...

Bagi saintis modern, Wujud dibatasi pada alam yang nampak, yaitu alam phenomena semata-mata, maka ilmu insan hanya mencapai alam tampak karena itu sajalah yang wujud...(2005, 57)

Dapat disimpulkan, ilmu pengetahuan menurut Islam bertujuan untuk menggapai keselamatan dunia dan akhirat. Untuk mencapai hal tersebut, dalam mengkonstruksi ilmu pengetahuan memadukan seluruh potensi intelektual ,akal, pengalaman dan intuisi yang sejalan dengan wahyu dan hadith. Keselamatan dunia lebih diorientasikan pada kebutuhan duniawi namun aspek duniawi ini sangat berhubungan dengan nilai-nilai spiritual dalam proses dan distribusinya untuk menggapai kenikmatan akhirat yang kekal

Dari uraian sebelumnya terlihat Islam dalam memperoleh ilmu pengetahuan menggunakan alat atau media yang sifatnya komprehensif. Dari kacamata ontologi, Al-Qur`an memberikan petunjuk bahwa seluruh ciptaan Allah dari strutur terkecil pembentuk alam seperti quark, partikel-partikel sub atomik, elektron, molekul sampai dengan struktur makro seperti jagad raya dan seisinya termasuk aktivitas sosial dan ekonomi adalah mengikuti hukum alam yang didesain sedemikian rupa dan dengan tujuan tertentu oleh Alloh SWT. Hal ini dijelaskan dalam firmanNya sebagai berikut:

Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Dia-lah Yang maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Al Hasyr, 1)

Dia (Allah) telah menciptakan (keberadaan) segala sesuatu dengan ukuran yang terukur (QS. Al Furqon, 20)

Dia menciptakan (keberadaan) segala sesuatu dengan (ada) hitungan satu persatu (QS. Al Jin,28)

Yang telah menciptkan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekail-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat seautau yang tidak seimbang? (Qs. Al Mulk,3)

Dan Kami (Allah) telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya (keberadaan) segala sesuatu dengan keadaan seimbang. (QS. Al Hijr,19)

Dari firman Allah di atas maka segala bentuk ciptaan atau obyek empiris dari struktur mikro sampai dengan struktur makro termasuk tatanan sosial dan ekonomi sifatnya dapat terukur dan seimbang, tunduk dan memiliki sifat pengabdian kepada Allah SWT. Pijakan ini menjadi dasar dalam memperoleh dan mengembangakan ilmu pengetahuan, mengamati, memahami, mengkaji, dan mengejar realitas. Sahri Muhammad menjelaskannya sebagai berikut:

Dengan adanya kaidah keberadaan segala sesuatu, obyek empiris tertentu, yaitu benda sub atomis sampai ke jagad raya, termasuk perilaku sosial-ekonomi kesemuanya adalah terukur, dapat dihitung, berpasangan, seimbang, berlaku hukm sebab akibat dan berisi ilmu pengetahuan, maka keberadaan benda empirik sebagaimana ditunjukkan dalam Al-Qur`an adalah melengkapi suatu anggapan (asumsi) obyek empiris yang dipakai dalam dunia ilmu pengetahuan secara luas. (2006, 13)

Dalam cara memperoleh ilmu pengetahuan atau epistimologi ilmu pengetahuan, Al-Qur`an menawarkan pemanfaatan pengalaman umat terdahulu, akal dan intuisi dengan tidak meninggalkan kabar shadiq baik melalui wahyu dan hadith sebagai sumber memperoleh dan mengkontruksi ilmu pengetahuan. Petunjuk dan hidayah dapat diperoleh melalui akal dan pengalaman dalam mencari kebenaran. Upaya mempelajari ilmu pengetahuan melewati pengalaman umat terdahulu dijelaskan Allah dalam firmanNya sebagai berikut:

Mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.Demi sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tidaklah bagianya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui (Qs. Al Baqarah, 102)

Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu (ahli kitab) jika kamu tidak mengetahui (QS Al Anbiya, 7)

Maka jika seandainya kamu (Muhammad) berada dalam keraguantentang apa yang kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kau (QS. Yunus, 94)

Maka tanyakanlah tentang hal itu kepada yang Maha Mengetahui (QS. A Furqan, 59)

Dari firman di atas digambarkan pijakan untuk bertanya kepada umat terdahulu dalam upaya untuk mencari kebenaran. Memperoleh ilmu pengetahuan dengan mempelajari ilmu dari orang-orang yang tepat yakni orang yang kompeten dan ahli dalam ilmu pengetahuan untuk mendapatkan yang bermanfaat dan menjahui yang mudharat.

Sementara itu penggunaan panca indera dan akal dalam memperoleh ilmu pengetahuan dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya sebagai berikut:

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hatimu dalam keadaan idak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur (QS. An-Nahl, 78)

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang ia menyaksikannya (QS.Qaaf, 37

Dari firman Allah di atas, dijelaskan bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara akal dan panca indera, esensi dan eksistensi, jiwa dan badan, dunia dan akhirat, seperti pada filsafat empirisme dan rasionalisme. Islam memandang adanya saling keterkaitan antara dua kutub yang berlawanan untuk mencapai titik keseimbangan. Implikasinya realitas tidak dapat dipandang sebagai obyek yang terpisah dan berdiri sendiri dari subyeknya yakni masyarakat. Dan oleh karena itu manusia memiliki kemampuan untuk mengkontruksi dan didekontruksi, merubah dan dirubah, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh realitas melalui ilmu pengetahuan.

Selain akal dan panca indera, intuisi dibutuhkan dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Intuisi atau hikmah ini didapatkan tidak melalui indera dan akal melainkan melalui pendekatan diri (taqarub) kepada Allah SWT yang diwujudkan dalam bentuk hidayah dan firasat. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmannya sebagai berikut:

Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barang siapa yang diberi hikmah, sesungguhnya telah diberi kebajikan yang benyak. Dan tak ada yang dapaft mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal (QS. Al Baqarah, 269)

Dan setelah dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Yusuf, 22)

Dialah yang mengutus kepada kamu yang buta huruf seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayaNya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang Nyata (QS Al Jumuah, 2)

Metode Epistimologi Islam

Metode adalah salah satu bagian pembahasan epistimologi. Metode atau metodologi termasuk substansi penting dalam proses memperoleh ilmu pengetahuan. Metodologi merupakan desain, rencana kerja, prosedur operasional dalam bentuk rumusan untuk menggali, menyusun dan mengembangkan ekonomi Islam. Metodologi dengan demikian merupakan epistimologi ilmu dalam wujud ”alat” dan bersifat tekhnis, adalah alat cetak ilmu pengetahuan. Kualitas ilmu pengetahuan bergantung pada alat cetak yang tepat dengan ilmu pengetahuan yang sedang dikaji. Vitalnya metodologi untuk memperoleh ilmu pengetahuan dijelaskan oleh Sawarjono berikut ini:

Pemilihan metodologi penelitian merupakan bagian vital dalam suatu proses riset.sebab, ia mempengaruhi kualitas ilmu pengetahuan yang diproduksi. Penggunaan metodologi yang sesuai dan tepat akan menambah valid-nya kualitas ilmu pengetahuan tersebut (1997, xi)

Seperti yang telah diuaraikan di atas, ekonomi Islam tidak hanya membahas pertukaran tetapi juga produksi, konsumsi dan distribusi dengan dasar nilai-nilai normative dan positive. Nilai-nilai filosofi yang terkandung dalam ayat-ayat Qauliyah (deductive-normative) dan Qauniyyah (empirical-inductive) merupakan pedoman dalam membentuk teori menuju praktik ekonomi Islam. Metodologi yang dibangun untuk memperoleh ilmu pengetahuan ekonomi Islam adalah berdasarkan asumsi-asumsi filosofis yang bersumber dari wahyu. Metodologi dibangun dengan menggunakan seluruh potensi wahyu, hadist, indera dan akal, intuisi,serta pengalaman umat terdahulu.

Meminjam ide yang dicetuskan oleh Prof. Dr. Mujamil Qomar, dalam bukunya yang berjudul Espistimologi Pendidikan Islam, terdapat lima jenis metode untuk membangun pengetahuan tentang pendidikan Islam yang dapat dipergunakan sebagai salah satu rujukan mengkontruksi atau merancang metode alternatif penelitian pada bidang kajian ekonomi Islam yaitu: metode rasional (manhaj ’aqli), metode intuitif (manhaj zawqi), metode dialogis (manhaj jadali), metode komparatif (manhaj muqarani), dan metode kritik (manhaj naqdi). Kelima metode dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, metode rasional (manhaj ’aqli). Ilmu pengetahuan diterima kebenarannya melalui pertimbangan dan argumentasi logis yang diterima oleh rasio. Dua puluh lima adalah hasil perkalian antara lima dikali lima adalah benar karena dapat diterima dengan akal. Penekanan kebenaran melalui metode rasional ditekankan pada argumentasi logis sebatas akal tersebut bekerja. Baiquni (1983:1) menjelaskan ilmu pengetahuan sebagai himpunan pengetahuan manusia yang dikumpulkan melalui proses pengkajian dan diterima oleh rasio, artinya dapat dinalar dan sains adalah himpunan rasionalitas kolektif insanii. Islam mengajarkan pendekatan akal selain pendekatan yang lain untuk mencapai kebenaran. Al-Qur’an sebagai perwujudan mutlak kalimat Allah SWT mendukung penggunaan akal dalam menfasirkan kandungan filosofis Al-Qur’an. Sifat universal dengan bahasa-bahasa filosofis membutuhkan akal sehat dalam memahami dan memaknai untuk diwujudkan secara konkrit. Esensi Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa tidak hanya berisikan doktrin-doktrin yang harus diterima apa adanya melainkan harus melalui alat pemikiran yang rasional dan logis sehingga tidak berwujud ”percaya” tanpa penalaran yang logis. Semakin modern zaman, Al-Qur’an rupaya tidak pernah usang melainkan semakin memberikan pencerahan menghadapi perkembangan zaman. Karena sifat Al-Qur’an adalah abadi sepangang kehidupan masih ada dan tidak mengenal makna usang maka masih banyak yang belum dapat dipahami sampai sekarang. Wahyu mengacu pada sekumpulan pernyataan tertulis dalam bentuk suatu wacana yang memuat pernyataan tentang asal-usul, sumber, nasib manusia dan dunia (Safi, 2001:207). Akal adalah instrumen untuk menguji kebenaran pernyataan. Akal memahami wahyu dan wahyu menjaga akal dari pengingkaran terhadap Tuhan. Untuk selanjutnya akal akan menggiring pada kreativitas dalam memahami, menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Dicontohkan pada masalah kepemilikan harta baik hasil bermuamalah ataupun profesi halal yang lain. Bagi paham kapitalisme, harta merupakan hak mutlak bagi pemilik harta dalam hal ini manusia sedangkan paham sosialisme, harta sepenuhnya hak milih penguasa.. Islam sendiri memiliki dasar filosofi yang berbeda menannggapi masalah kepemilikan harta. Berikut petikan beberapa firman Allah dalam Al-Qur’an:

”Sesungguhnya bumu itu kepunyaan Allah;DispusatkanNya kepada siapa saja yang dikendaki-Nya dari hamba-hambaNya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (al – A’Raf:128)

”Dan berilah mereka (hamba sahaya yang ingin merdeka) sebagian harta Allah yang diberikan kepadamu”(an-Nur:33)

”Milik Allah kerjaan langit dan bumi dan apa saja yang ada diantara keduanya” (al-Ma’idah:17)

Akal sebagai ”tool” memahami wahyu bahwa harta adalah milik Allah yang dititipkan oleh manusia sebagai khalifah dengan tujuan rahmatan lil allamin. Kreativitas yang dihasilkan akal mendorong metode untuk mendapatkan kebenaran ilmu pengetahuan bahwa zakat atau infaq dapat menjadi orientasi bermuammalah. Bukan lagi maksimalisasi keuntungan seperti yang dicetuskan oleh paham kaiptalisme melainkan maksimalisasi zakat sebagai buah perpaduan akal dalam menterjemahkan wahyu sebagai nilai normative dan fenomena muamalah sebagai realitas empiris. Safi (2001) menyimpulkan tiga kesimpulan penting, pertama, akal merupakan instrumen mental yang memanifestasikan dirinya melalui perinsip universal (identitas, nonkontradiksi, kausalitas)dan prosedur-prosedur (abstraksi, analisis, sintesis) dalam memahami kebenaran pernyataan melalui metode atau mekanisme tertentu.Kedua, penolakan terhadap validitas wahyu bukan karena strujktur wahyu karena keduanya merupakan pernyataan transedental dan empiris. Pemilihan wahyu dengan ilmu pada Barat bukan disebabkan kontradiksi antara wahyu dan akal melainkan karena terjadinya konflik internal gerakan ilmiah dengan sikap gereja.Ketiga, tradisi ilmiah Barat menggiring penafikkan kapasitas wahyu pada ilmu pengetahuan meskipun sejumlah pernyataan metafisis yang disediakan oleh Tuhan diambil tanpa pernah mengakui.

Kedua, metode intuitif (Manhaj Zawqi) adalah metode untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan melalui ilham atau anugerah sebelum pengalaman. Intuisi atau hikmah didapatkan tidak melalui indera dan akal melainkan melalui pendekatan diri (taqarub) kepada Allah SWT yang diwujudkan dalam hidayah dan firasat. Berikut petikan firman Allah dalam beberapa surat yang terkait dengan penjelasan intuisi:

”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikendaki-Nya, dan Allah mengetahui orang-orang yang menerima petunjuk.”(Al Qashash, 56)

”...bertaqwalah kalian kepada Allah dan Allah akan mengajari kalian...”(Al-baqarah, 282)

Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barang siapa yang diberi hikmah, sesungguhnya telah diberi kebajikan yang benyak. Dan tak ada yang dapaft mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal (QS. Al Baqarah, 269)

Dan setelah dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Yusuf, 22)

Wahyu di atas menunjukkan intuisi termasuk metode untuk mencari kebenaran. Bila dirujuk pada kesadaran diri yang selalu mengarah pada kesadaran universal tidak salah apabila diri manusia selalu bertanya tentang eksistensi diri, sumber dan tujuan eksistensi akhir. Instrumen otak yang kecil maupun fenomena fisik tidak mampu memberikan jawaban atau petunjuk terhadap problematika manusia itu sendiri. Pengalaman psikologis dan rokhani merupakan salah satu contoh dari keberadaan intuisi. Contoh dari hasil penggalian ilmu pengetahuan melalui metode intuisi adalah beberapa bagian penjelasan tentang metafora amanah dalam merekontruksi akuntansi syariah yang dicetuskan oleh Prof. Iwan triyuwono. Hasil metode ini dapat berupa cahaya, puisi, simbol, dan lain-lain yang memiliki arti atau kaitan dengan bidang ilmu yang dikaji. Intuisi sendiri ditolak oleh khasanah pengetahuan Barat karena dianggap irasional. Sementara Islam menawarkan metode yang komprehensif dengan tujuan untuk saling melengkapi. Asumsi ilmuwan yang lahir dari dasar berfikir murni mungkin diakui kebenarannya setelah dibuktikan secara empiris. Sebaliknya berangkat dari empiris, ilmuwan mampu mengungkapkan kebenaran hasil pemikiran murni tanpa pengalaman masa lalu. Qomar (2006) menyatakan dalam prakteknya pengetahuan apriori dapat menstimulasi pengetahuan aposteriori, dan sebaliknya pengetahuan aaposteriori juga dapat menstimulasi timbulnya pengetahuan apriori dimana keduanya (apriosi dan aposriori) muncul karena pengaruh intuisi yang ada dalam diri manusia.

Ketiga, metode dialogis (Manhaj Jadali) adalah usaha mendapatkan kebenaran ilmu pengetahuan melalui pemaknaan dialog antara dua orang atau lebih yang disajikan dalam karya tulis. Metode ini merupakan formulasi dari mempelajari kepada mereka yang ahli atau berhubungan erat dengan kajian ilmu. Dialog ilmiah memunculkan interaksi antara pertanyaan dan jawaban, memuat argumentasi-argumentasi yang telah diuji kebenarannya sehingga memperkaya khasanah berpikir untuk menghasilkan argumentasi baru yang lebih mapan dalam bentuk ilmu pengetahuan. Selain itu, dialog ilmiah meningkatkan katajaman analisis dan berpikir kritis melalui pola pikir yang jernih dan logis tanpa memimak kepentingan politis, ideologi, dan sebagainya kecuali keberpihakan pada kebenaran pengetahuan. Dialog yang didukung penalaran untuk memecahkan masalah pada prosesnya mendorong penyusunan konsep-konsep normatif menuju teoritis dan membumikannya pada realitas empiris. Sehingga yang dimaksud dialog pada metode dialogis bukan hanya semata-mata dialog dua orang atau lebih, melainkan dengan dukungan penalaran dalam upaya memecahkan masalah. Dialog dilakukan dalan sistem, wadah atau mekanisme untuk menggali, merumuskan dan mengembangkan ekonomi Islam.

Keempat, metode komparatif (Manhaj Muqaram) adalah proses pencarian kebenaran ilmu pengetahuan dengan membandingkan teori ekonomi Islam dan praktik, teori ekonomi Islam yang satu dengan yang lain, teori ekonomi Islam dengan teori ekonomi konvensional, dan lain-lain. Epistimologi Islam tidak berhenti pada penjelasan apa yang terjadi melainkan dilanjutkan dengan apa yang seharusnya terjadi, contohnya setelah diketahui perbedaan antara teori dan praktik tidak lantas berhenti, melainkan diteruskan dengan perbaikan dalam teori atau praktik bahkan mungkin lahir ilmu pengetahuan baru yang lebih baik. Misalnya membandingkan praktik bank Islam dengan teori. Bagi hasil (mudharabah) merupakan alternatif efektif pengganti bunga selain jual beli (murabahah). Porsi pembiayaan bagi hasil hanya rata-rata 14% dari total produk pembiayaan yang ditawarkan diklaim sebagai salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bank Islam khususnya terkait dengan konsistensi bank Islam terhadap syareat. Sebagian besar diarahkan pada mekanisme bagi hasil tidak sepenuhnya salah asalkan sesuai dengan peruntukannya (kebutukan konsumtif dan bukan produktif). Berbagai penelitian menemukan, bank Islam menyalurkan pembiayaan jual beli untuk aktivitas produktif dikarenakan agency problem yang melekat pada pembiayaan bagi hasil. Bank Islam harus mengeluarkan biaya yang tidak sebanding dengan pendapatan untuk membangun sistem pengawasan. Untuk mengatasi agency problem, bank Islam memberikan penawaran menetapkan nisbah bagi hasil terlampau besar dan lebih ”mencekik” dibandingkan bunga atau mengalihkannya pada murabahah dengan nisbah berdasarkan tingkat bunga pasar sehingga membuka pintu bagi bunga. Situasi ini membawa bank Islam semakin jauh dari motivasi normatif spiritual sebagai dasar praktik ekonomi Islam. Solusi yang ditawarkan antara lain Karim (2000) dalam penelitiannya mengemukakan empat metode untuk mengendalikan asimetri informasi yang disebut dengan incentive-compatible constraint. Incentive-compatible constraint adalah mekanisme untuk mengendalikan agent dalam mengelola usaha oleh principal sebagai pemilik modal dengan menetapkan batasan-batasan bagi agent atau mudharib tanpa menggangu efisiensi dan efektifitas operasional. Dengan batasan-batasan ini diharapkan seseorang mudharib dalam melakukan pengelolaan usahanya berdasarkan dengan ketetapan atau aturan yang telah ditetapkan oleh pemilik modal. Melalui analisis model-model kuantitatif, Karim menyimpulkan setidaknya terdapat empat batasan yang harus diberikan olah bank syariah kepada mudharib yaitu pertama, mudharib ikut dalam penyertaan sehingga menurunkan kecurangan dalam tingkat yang signifikan karena apabila mudharib melakukan kecurangan maka mudharib juga mendapatkan kerugian. Kedua, shahib al-maal menetapkan batasan bagi mudharib untuk melakukan bisnis yang memiliki resiko yang rendah. Ketiga, transparansi keuangan khususnya pada pelaporan arus kas. Keempat, persyaratan bagi mudharib untuk melakukan bisnis yang biaya tidak terkontrolnya rendah. Ahmed (2000) mempergunakan model matematis yang menggambarkan nilai asset, laba optimum, investasi, expected return, realized return, return setelah dilakukan audit, dan model matematis mekanisme reward dan punishment. Dalam penelitiannya Ahmed menyatakan bahwa laba aktual dari suatu proyek tidak dapat diamati oleh bank kecuali melakukan audit dengan biaya yang mahal. Sehingga dalam melaksanakan kontrak mudharabah harus menentukan tiga fungsi yaitu: (1) A repayment function (2) Auditing rule (3) The reward/punisment function. Ketiga fungsi tersebut menjelaskan, mudharib secara periodik harus membayar sebagian laba kepada bank sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Bank untuk mengetahui berapakah jumlah laba sebenarnya melaksanakan audit eksternal yang biayanya dibagi dua antara pihak bank dan mudharib. Biaya audit ini diperlakukan sebagai fungsi penghargaan atau hukuman bagi mudharib melalui model atau rumus dimana bila hasil audit menunjukkan laporan yang tidak benar maka terjadi bahaya moral dan konsekuensinya mudharib harus membayar seluruh biaya audit beserta denda tambahan dan aset diperlakukan sebagai jaminan bila denda tersebut tidak terbayar. Contoh di atas menunjukkan perbaikan teori bagi hasil setelah ditemukan masalah tekhnis dalam pelaksanaannya di lapangan.

Metode kritik (Manhaj naqdi) melakukan pengembangan ilmu pengetahuan melalui koreksi terhadap teori, konsep, aplikasi ekonomi Islam dan kemudian memberikan alternatif yang dianggap lebih baik. Metode ini diaplikasikan pada bidang kajian penelitian yang membutuhkan pembaharuan teori, konsep maupun aplikasi yang dianggap memiliki kelemahan. Qomar (2005) menjelaskan sekurang-kurangnya terdapat lima langkah dalam melaksanakan metode kritik yaitu,mencermati obyek kritik, merelevansi objek kritik dengan pedoman, menemukan kesalahan-keslahan, mencari alternatif pemecahan, usaha menawarkan teori baru sebagai pemecahan dan menguji teori alternatif pemecahan tersebut. Misalnya seperti yang telah diuraiakan di atas, teori dalam epistimologi Islam terkait dengan nilai-nilai normatif dan positif berdasarkan wahyu. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dikatakan mapan tidak saja memenuhi kriteria ilmiah tetapi juga relevan dengan wahyu. Time Value of Money (TVM) adalah dasar teori keuangan konvensional dalam menjustifikasi bunga. TVM menyatakan nilai uang periode sekarang lebih besar daripada masa yang akan datang dengan asumsi adanya inflasi dan opportunity cost karena menunda pemanfaatan uang. Teori ini menuai banyak kritikan, diantaranya kuantitas waktu bagi semua orang adalah sama yaitu 24 jam, 7 hari dalam satu minggu dan 365 hari dalam setahun, namun yang membedakan adalah nilai dari waktu atau kemampuan dalam memanfaatkan waktu. Dalam surat Al-Ashr dijelaskan bahwa nilai waktu termasuk nilai ekonomis waktu ditentukan oleh keimanan, amal baik, dan saling menasehati dalam kebajikan. Oleh karena itu uang semakin bernilai dan bertambah banyak bergantung pada kemampuan dalam mengelola waktu atau disebut sebagai Value of Time. Asumsi yang mendasari TVM juga tidak akurat karena hanya mengakui inflasi dan tidak mengakui terjadinya deflasi. Sementara itu, asumsi kedua yaitu opportunity cost terkait dengan aktivitas investasi seperti menabung di bank atau membeli obligasi. Investasi memiliki kemungkinan positive return, no return, dan negative return. TVM tidak mengakui no return dan negative return serta menukarnya dengan sesuatu yang pasti yaitu premium uncertainty berupa bunga melalui mekanisme discount rate sehingga terjadi pemaksaan actual return harus sama dengan expected return.Asumsi ini ditolak ekonomi Islam karena termasuk alghunmu bi al ghurni (mendapatkan hasil tanpa mengakui resiko) dan al kharaj bi la dhaman (mendapatkan hasil tanpa mengeluarkan biaya). Ekonomi Islam menawarkan teori bagi hasil berdasarkan kemitraan atau partnership dengan menentukan nisbah bagi hasil untuk menentukan pendapatan riiel pihak yang terlibat. Nisbah bagi hasil dalam ekonomi Islam meskipun tetap mempertahankan discount rate tetapi memiliki perbedaan mendasar karena dikalikan dengan actual return dan bukan expected return . Kemitraan membawa konsekuensi logis bagi pihak yang terlibat untuk menanggung resiko untung dan rugi.

Demikian berbagai metode epistimologi Islam yang terwujud dari “spirit” wahyu baik eksplisit maupun implisit. Wahyu sebagai perintah universal tidak dapat berubah dalam substansi sepanjang masa namun bentuk atau wujud aplikatif atau action-nya berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Untuk itu, peluang metode-metode epistimologi Islam untuk berkembang dan bertambah selalu terbuka dan tidak menutup kemungkinan untuk dievaluasi menuju metode-metode yang lebih baik.

Kerangka Kerja Untuk Menyusun Teori Ekonomi Islam

Wahyu sebagai pernyataan Tuhan yang bersifat universal dan pernyataan-pernyataan yang lahir dari pengalaman masa lalu atau sejarah adalah fungsi untuk menyusun dasar teori ekonomi Islam. Metodologi atau sistem turunan wahyu dan sejarah yang berfungsi sebagai alat penyusunan teori terbuka untuk dievaluasi dan diperbaharui tidak absolut. Sistem tersebut berada di bawah penyempurnaan dan perbaikan yang berkesinambungan seiring perubahan zaman. Penyempurnaan kerangka kerja teoritis ditujukan agar fenomena sosial berpijak pada hukum-hukum universal yaitu wahyu. Proses penyusunan teori dilakukan dalam dua tahapan yaitu: pertama, prinsip-prinsip universal (wahyu) dan prinsip yang lahir dari empiris sesuai dengan kajian ekonomi dituangkan dalam teori yang dipergunakan untuk menjelaskan, memprediksi dan mengarahkan interaksi dalam fenomena. Kedua, Kekuatan teori diuji dengan membandingkan antara hipotesis dengan fenomena. Selama teori mampu memberikan prediksi yang tepat, maka teori dianggap kuat. Namun apabila terjadi kontradiksi berulang antara aksi fenomena dengan hipotesis maka menunjukkan keterbatasan teori sehingga perlu direkontruksi ulang atau modifikasi pada teori tanpa mengubah substansi wahyu. Contoh kerangka kerja dijelaskan pada diagram berikut ini:


Metode rasional, Metode Intuitif, Metode Dialogis, Metode Komparatif, Metode Kritik


Kesimpulan

Artikel ini merupakan suatu upaya untuk mewujudkan pendekatan metodologi epistimologis Islam dalam mengembangkan ekonomi Islam agar teori dan praktik sejalan dengan akidah Islam. Menghidupkan kembali keilmuan yang berpijak pada value Islam tidak dapat menggunakan metode-metode yang lahir dari Barat karena memiliki dasar epistimologi yang berbeda. Epsitimologi Islam menjadikan wahyu dan hadits sebagai sumber keilmuan yang dianggap tidak ilmiah oleh Barat. Maka pengembangan ekonomi Islam baik teori dan praktik tidak akan pernah menyentuh nilai-nilai syariah selama menggunakan metodologi epistimologi Barat. Artikel ini tidak bermaksud untuk menolak epistimologi Barat karena patut disadari bahwa ilmu pengetahuan sangat dipengaruhi oleh cara pandang atau worldview dan oleh karena itu terkait sosial, politik, budaya, dan pemaknaan spiritual yang berbeda. Hanya saja, ketika teori dan praktik menjustifikasi dirinya sebagai bagian dari worldview tertentu maka untuk menghasilkan keilmuan yang holistik dan sempurna harus menggunakan metode yang sesuai dengan kaidah epistimologinya.

Epistimologi Islam bertujuan untuk menggapai keselamatan dunia dan akhirat. Untuk mencapai hal tersebut, dalam mengkonstruksi ilmu pengetahuan menurut paham Islam memadukan seluruh potensi intelektual ,akal, pengalaman dan intuisi yang sejalan dengan wahyu dan hadith. Keselamatan dunia lebih diorientasikan pada kebutuhan duniawi namun aspek duniawi ini sangat berhubungan dengan nilai-nilai spiritual dalam proses dan distribusinya untuk menggapai kenikmatan akhirat yang kekal. Artikel ini menawarkan beberapa pendekatan yaitu metode rasional (manhaj ’aqli), metode intuitif (manhaj zawqi), metode dialogis (manhaj jadali), metode komparatif (manhaj muqarani), dan metode kritik (manhaj naqdi).